Salam Redaksi

Selamat datang di Suara Demartha

Jumat, 26 Februari 2010

KESIAPAN DOKTER INDONESIA DALAM MENGHADAPI AFTA

PERAN DOKTER DALAM MENGHADAPI AFTA

Oleh : Engga Demartha

FK UNAND


AFTA (ASEAN Free Trade Area) adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN termasuk di dalam bidang kesehatan. Hal ini memungkinkan bagi dokter-dokter dari luar negri membuka praktek di Indonesia dan tentu saja menjadi daya saing bagi dokter-dokter di Indonesia. Untuk itu pemerintah Indonesia telah menyiapkan strategi-strategi agar tenaga kesehatan yang ada tidak kalah bersaing dengan tenaga kesehatan asing,yaiitu berupa sistim kesehatan nasional dimana mencakaup upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, farmasi, alat kesehatan dan makanan, manajemen dan informasi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Dan tenaga kesehatan khususnya dokter umum (dokter keluarga) dengan adanya sistem pelayanan kedokteran terpadu mempunyai paradigma sehat yaitu dimana dokter mengharapkan banyak masyarakat yang sakit agar dapat menjaga lingkungan yang mereka jaga agar tetap sehat atau meningkatkan kesejahteraannya tentunya melalui peran aktif dokter yaitu upaya promotif dan preventif.


Dalam Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, tidak menutup kemungkinan tenaga kesehatan asing membuka praktik di indonesia sesuai dengan peraturanyang telah ada yaitu memiliki surat tanda registrasi yang di harus di registrasi setiap 5 tahun. Di tambah lagi dengan tidak adanya regulasi untuk dokter/dokter gigi WNA yang akan melakukan praktik kedokteran secara perorangan membuat daya penetrasi dari tenaga kesehatn asing sangat besar untuk praktik di Indonesia.


Untuk itu, selain membuat regulasi praktek tenaga kesehatan asing, pemerintah dan tenaga kesehatan lokal juga harus meningkatkan sumber daya manusia, peningkatan pelayanan kesehatan, serta perlu diimbangi dengan gencarnya kegiatan promosi yang efektif dan efisien, tepat guna dan tepat sasaran dengan terus mengembangkan karakter “interprenuership” pada sektor kesehatan.


Banyak tanggapan miring dari masyarakat tentang kesiapan tenaga dan pelayanan kesehatan dengan adanya AFTA ini. “Soalnya selama ini para masyarakat Indonesia lebih suka berobat dengan dokter asing karena masyarakat lebih percaya dan meragukan kualitas dokter di Indonesia,di tambah lagi aparat di negara ini juga lebih suka berobat ke luar negri dari pada berobat dengan dokter lokal. Tindakan ini juga membuat pertimbangn bagi rakyat Indonesia kalau dokterluar negri lebih hebat”, ujar seorang pasien RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Ini merupakan pekerjaan rumah untuk pemerintah dan tenaga kesehatan di Indonesia untuk berpacu dengana tenagakesehatan asing dengan memperbaiki regulasi, sarana prasarana serta sumber daya manusia yang ada.(engga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar